EMAS

Perhiasan Emas Palembang Catat Rekor Harga Terbaru

Perhiasan Emas Palembang Catat Rekor Harga Terbaru
Perhiasan Emas Palembang Catat Rekor Harga Terbaru

JAKARTA - Kenaikan harga emas di Palembang terus menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi kolektor dan pelaku usaha perhiasan. Hari ini,Jumat, 29 Agustus 2025, harga emas perhiasan tercatat mencapai level tertinggi sepanjang Agustus. Nilai emas tembus Rp10,8 juta per suku atau setara 6,7 gram, menandai lonjakan signifikan setelah beberapa minggu sebelumnya cenderung stagnan.

Di Toko Laris Palembang yang berlokasi di Jalan Rustam Effendi, emas tercatat senilai Rp10,8 juta per suku. Sementara di sejumlah toko lain, harga masih berada di kisaran Rp10,6 juta. Perbedaan harga ini bukan sekadar fluktuasi pasar, tetapi dipengaruhi oleh kadar emas serta biaya produksi masing-masing perhiasan.

1. Kadar Emas Menentukan Perbedaan Harga Pasar

Harga emas perhiasan dipengaruhi oleh kadar emas yang terkandung, seperti emas 17, 22, dan 24 karat. Perbedaan ini menyebabkan harga di tiap toko berbeda meskipun jenis barang serupa. Kadar emas yang lebih tinggi otomatis meningkatkan harga jual karena nilai logam mulia yang terkandung lebih besar.

Kenaikan harga emas beberapa hari terakhir menunjukkan tren positif. Sepekan lalu, harga emas sempat stagnan, bahkan sempat menyentuh titik terendah Rp10,4 juta per suku untuk emas 92 persen. Lonjakan harga saat ini menjadi sinyal bahwa permintaan dan nilai emas kembali meningkat, seiring stabilnya kondisi ekonomi global.

2. Biaya Produksi Menjadi Faktor Penentu Harga

Selain kadar emas, biaya produksi juga memengaruhi harga perhiasan. Setiap pabrik atau pembuat perhiasan menerapkan biaya berbeda, tergantung desain, proses produksi, dan material tambahan. Perbedaan biaya produksi ini menyebabkan variasi harga di tiap toko, meski kualitas emas yang dijual sama.

Kondisi ekonomi global saat ini relatif tenang, tanpa adanya gejolak perang dagang antar negara besar, sehingga stabilitas harga emas dapat lebih mudah terjaga. Meski demikian, harga emas di tiap daerah tetap bervariasi karena faktor lokal, seperti biaya produksi dan pajak yang dikenakan.

3. Potongan Upah Jual Kembali Mempengaruhi Harga

Selain kadar emas dan biaya produksi, sistem buyback atau jual kembali perhiasan juga memengaruhi harga yang diterapkan toko. Di Palembang, rata-rata toko emas memotong upah sekitar Rp400 ribu per suku saat pembeli ingin menjual emas kembali. Besaran potongan ini dapat berbeda tergantung kebijakan masing-masing toko dan apakah pembeli sebelumnya membeli emas di tempat yang sama.

Faktor biaya produksi juga menjadi pertimbangan toko saat menentukan potongan upah. Semakin tinggi biaya produksi, semakin besar potongan yang diterapkan, sehingga harga jual kembali emas bagi pembeli bisa berbeda-beda. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa meski kadar emas sama, harga yang ditawarkan tiap toko tidak seragam.

4. Stabilitas Harga Emas dan Tren Pasar Lokal

Harga emas yang stabil beberapa waktu terakhir memberikan kepercayaan bagi pembeli dan penjual perhiasan. Pasar emas Palembang menunjukkan pola kenaikan bertahap, terutama untuk emas dengan kadar tinggi. Kenaikan harga ini juga mendorong masyarakat untuk mempertimbangkan investasi emas perhiasan sebagai instrumen penyimpan nilai yang aman.

Tingkat permintaan di pasar lokal turut memengaruhi harga. Saat permintaan tinggi, harga cenderung naik, dan sebaliknya saat permintaan menurun, harga bisa mengalami stagnasi atau penurunan minor. Masyarakat disarankan untuk memantau pergerakan harga harian agar dapat membeli atau menjual emas pada waktu yang tepat.

5. Perbedaan Harga Antar Toko Jadi Pertimbangan Pembeli

Variasi harga emas di Palembang memaksa pembeli cermat memilih toko. Pembeli perlu memperhatikan kadar emas, biaya produksi, serta kebijakan buyback sebelum membeli. Dengan memahami perbedaan ini, konsumen dapat memastikan investasi yang dilakukan sepadan dengan kualitas dan harga yang dibayarkan.

Selain itu, calon pembeli disarankan menanyakan detail potongan upah jual kembali agar tidak terjadi kebingungan saat ingin menjual emas kembali. Transparansi informasi ini penting agar transaksi emas lebih aman dan menguntungkan.

Harga emas perhiasan di Palembang hari ini, Jumat, 29 Agustus 2025, mencapai Rp10,8 juta per suku, menandai nilai tertinggi sepanjang Agustus. Faktor yang memengaruhi harga mencakup kadar emas, biaya produksi, serta kebijakan potongan upah jual kembali. Meski harga emas stabil di pasar global, variasi harga lokal tetap ada karena faktor produksi dan kebijakan masing-masing toko.

Bagi masyarakat dan pelaku usaha, memahami perbedaan harga ini penting untuk investasi dan transaksi emas yang lebih efisien. Kadar emas tinggi dan biaya produksi menjadi patokan utama dalam menentukan nilai perhiasan. Sementara sistem buyback atau potongan upah jual kembali dapat memengaruhi harga jual kembali, sehingga pembeli disarankan cermat sebelum melakukan transaksi.

Dengan tren kenaikan harga emas ini, Palembang menjadi salah satu pasar emas yang menarik bagi investor maupun kolektor perhiasan, di tengah stabilnya ekonomi global dan permintaan lokal yang terus meningkat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index