JAKARTA — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara kini secara resmi beroperasi setelah peluncuran oleh Presiden RI Prabowo Subianto hari ini. Lembaga ini mendapatkan tugas berat dalam mengelola seluruh aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan tujuan meningkatkan kinerja dan daya saing serta mengoptimalkan investasi. Tugas ini mencakup pengalihan aset BUMN ke BPI Danantara yang telah diresmikan melalui sidang Paripurna pada awal tahun.
Berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN, Menteri BUMN Erick Thohir akan memainkan peran vital dalam struktur pengawasan dan regulasi BPI Danantara. "Tugas kami adalah memastikan bahwa pengelolaan aset negara ini membawa dampak positif bagi perekonomian nasional," ujar Erick Thohir dalam pernyataannya. Hal ini sejalan dengan yang tercantum pada Pasal 3D yang mendetailkan tugas Menteri BUMN sebagai wakil Pemerintah Pusat. Sebagai regulator, Erick Thohir bertanggung jawab menetapkan kebijakan, membina, mengawasi, dan mengoordinasikan penyelenggaraan kebijakan pengelolaan BUMN.
Kewenangan dan Struktur Organisasi BPI Danantara
Dalam RUU BUMN, Pasal 3F memberikan wewenang kepada Erick Thohir untuk membentuk Holding Investasi dan Holding Operasional. Selain itu, ia juga diberikan kewenangan untuk menyetujui usulan hapus buku dan/atau hapus tagih aset BUMN yang diajukan oleh Holding Investasi atau Holding Operasional.
Lebih lanjut, Menteri BUMN juga berperan sebagai Dewan Pengawas yang diangkat dan, jika perlu, diberhentikan oleh Presiden. "Pengawasan yang ketat merupakan kunci dari pengelolaan yang efektif dan transparan," tambah Erick. Dewan ini diangkat untuk masa jabatan lima tahun dan dapat diperpanjang sekali lagi.
Dalam Pasal 3O, Dewan Pengawas bertugas melakukan pengawasan atas penyelenggaraan Badan yang dijalankan oleh badan pelaksana. Tugas ini mencakup menyetujui rencana kerja dan anggaran tahunan, mengevaluasi pencapaian kinerja, serta menerima dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban.
Pengelolaan Keuangan dan Sumber Modal
Modal awal Danantara telah ditetapkan paling sedikit sebesar Rp1.000 triliun, yang dapat ditingkatkan melalui penyertaan modal negara dan sumber lain, seperti barang milik negara dan saham milik negara pada BUMN. Keputusan ini telah diuraikan dalam Pasal 3G. Selain itu, Danantara juga diberi mandat untuk melakukan investasi secara langsung maupun tidak langsung, dan bekerja sama dengan Holding Investasi, Holding Operasional, dan pihak ketiga, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 3H.
Prospek dan Peluang
Dengan modal dan struktur manajemen yang jelas, BPI Danantara diproyeksikan akan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Tujuannya adalah meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional BUMN. "Kami berharap, pada akhirnya, usaha ini akan menghasilkan dividen yang signifikan bagi negara," ujar seorang pejabat tinggi yang enggan disebut namanya.
Lebih jauh lagi, keuntungan Danantara akan dipisahkan sebagian sebagai laba yang disetorkan ke kas negara setelah dilakukan pencadangan untuk menutup atau menanggung risiko kerugian dalam berinvestasi. Ini diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah, yang memastikan adanya pencadangan dana untuk menjaga stabilitas keuangan dan investasi BPI Danantara.
Pengawasan dan pengelolaan BUMN merupakan upaya kompleks yang memerlukan kolaborasi berbagai pihak. Presiden memiliki peran sentral dalam melimpahkan sebagian tugas dan wewenangnya kepada BPI Danantara, yang merupakan badan hukum Indonesia sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah.
Tantangan dan Langkah ke Depan
BPI Danantara menghadapi tantangan besar dalam mengelola investasi dan aset BUMN ke depan. "Kami harus selalu waspada terhadap risiko dan memastikan bahwa setiap langkah diambil dengan hati-hati," tegas Erick Thohir. Prinsip kehati-hatian dan niat baik merupakan landasan dalam pengelolaan yang efisien dan efektif dari harta negara ini.
Pendirian BPI Danantara menunjukkan langkah konkret pemerintah dalam merampingkan, meningkatkan efisiensi, serta meningkatkan dampak ekonomi BUMN bagi Indonesia. Harapannya, lembaga ini akan menjadi pelopor dalam tata kelola yang baik serta instrumen utama dalam pembaruan ekonomi dan peningkatan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Dengan koordinasi yang dipimpin oleh Menteri BUMN, diharapkan BPI Danantara dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendatangkan keuntungan yang optimal bagi negara, meningkatkan daya saing BUMN, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.