JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk merealisasikan program pembangunan tiga juta rumah per tahun tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan rencana penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai salah satu langkah untuk mendanai proyek ambisius ini. Keputusan ini diambil sebagai upaya menjaga disiplin fiskal sembari memanfaatkan berbagai skema pembiayaan kreatif yang mendukung berbagai sektor ekonomi lainnya.
“Kita akan terus mengembangkan berbagai creative financing sehingga APBN tetap terjaga disiplin fiskalnya, namun tetap responsif dan mampu mendukung sektor lainnya, tidak hanya perumahan,” terang Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta.
Penerbitan SBN ini dirancang khusus untuk sektor perumahan dan akan diarahkan untuk membiayai pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Untuk memperkuat pembiayaan ini, pemerintah juga mempertimbangkan modifikasi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan skala yang lebih besar.
Strategi Finansial dan Dukungan Bank Indonesia
Tidak hanya berhenti di situ, pemerintah juga menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk menstabilkan pembiayaan sektor perumahan melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM). Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan peran BI dalam mendukung program perumahan ini dengan memberikan kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 5 persen kepada bank-bank, yang diproyeksikan dapat meningkatkan likuiditas perbankan hingga Rp80 triliun.
“Dukungan pendanaan dari BI juga mencakup pembelian SBN dari pasar sekunder,” ujar Perry. Ia menjelaskan bahwa sektor perumahan memberikan dampak luas bagi perekonomian nasional, tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi juga berkontribusi terhadap industri pendukung seperti semen, baja, dan tenaga kerja konstruksi.
Dukungan Legislatif dan Pengaturan Likuiditas
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mokhamad Misbakhun, memastikan bahwa pendanaan program ambisius ini tidak akan bersumber langsung dari APBN. Menurutnya, pendanaan akan diperoleh melalui mekanisme likuiditas khusus yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kita sedang menyiapkan likuiditas khusus untuk itu, tentu dalam koridor aturan yang ada,” jelas Misbakhun. Ia menambahkan bahwa salah satu sumber utama likuiditas berasal dari dukungan Bank Indonesia, meskipun rinciannya masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara Komisi XI DPR, Kementerian Keuangan, BI, dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Program Perumahan Nasional
Pemerintah Prabowo-Gibran melalui program Astacita menargetkan pembangunan tiga juta rumah setiap tahunnya. Upaya ini dibagi dengan alokasi dua juta rumah untuk daerah pedesaan dan satu juta rumah di perkotaan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendongkrak pertumbuhan sektor perumahan sebagai motor penggerak ekonomi nasional.
Dengan menggunakan pendekatan yang terintegrasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan legislatif, program ini diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan sektor perumahan tanpa mengorbankan disiplin fiskal. Penerbitan SBN, bersama dengan dukungan dari Bank Indonesia, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjawab kebutuhan perumahan nasional dengan cara yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Program ini tidak hanya membawa harapan bagi mereka yang membutuhkan hunian terjangkau, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas dengan melibatkan sektor-sektor industri terkait. Keseluruhan inisiatif ini diharapkan dapat menjadi langkah besar menuju peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan.