Pajak

Penerimaan Pajak di Kaltim dan Kaltara Mencapai Rp2,01 Triliun pada Januari 2025, Meningkat 23,40 Persen dari Tahun Sebelumnya

Penerimaan Pajak di Kaltim dan Kaltara Mencapai Rp2,01 Triliun pada Januari 2025, Meningkat 23,40 Persen dari Tahun Sebelumnya
Penerimaan Pajak di Kaltim dan Kaltara Mencapai Rp2,01 Triliun pada Januari 2025, Meningkat 23,40 Persen dari Tahun Sebelumnya

JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kementerian Keuangan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat pencapaian signifikan dalam penerimaan pajak untuk bulan Januari 2025, dengan total penerimaan mencapai Rp2,01 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 23,40 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024. Kenaikan ini merupakan sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi di kedua provinsi.

Menurut Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Kemenkeu Kaltim dan Kaltara, Matheus Setiyono, capaian penerimaan pajak tersebut didorong oleh kontribusi dari beberapa jenis pajak utama. "Capaian penerimaan pajak Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ditopang dari beberapa jenis pajak," ujar Matheus dalam Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltim dan Kaltara tingkat Pimpinan yang digelar secara daring.

Kontribusi dari Berbagai Jenis Pajak

Matheus menjelaskan bahwa penerimaan pajak kali ini terutama didukung oleh Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pajak-pajak tersebut menunjukkan pertumbuhan yang konsisten, yang mencerminkan aktivitas ekonomi yang semakin membaik di wilayah tersebut.

Peningkatan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, misalnya, menjadi indikasi peningkatan pendapatan baik dari perusahaan maupun pekerja. Hal ini menggambarkan pemulihan ekonomi yang terus berlangsung di sektor-sektor kunci. Sementara itu, peningkatan penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menunjukkan peningkatan konsumsi dan produksi barang serta jasa.

Dukungan untuk Program Nasional

Pencapaian penerimaan pajak yang tinggi ini tidak hanya mencerminkan peningkatan aktivitas ekonomi, tetapi juga akan berkontribusi pada dukungan terhadap program-program nasional. Pajak yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai infrastruktur dan berbagai program pembangunan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat Kaltim dan Kaltara.

"Penerimaan pajak yang kita capai akan menjadi fondasi bagi pembangunan yang lebih inklusif dan merata di seluruh Kalimantan Timur dan Utara. Kita berharap tren ini terus berlanjut sepanjang tahun 2025," tambah Matheus.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski ada peningkatan yang cukup signifikan, Kanwil DJP Kemenkeu Kaltim dan Kaltara masih menghadapi tantangan, terutama dalam memastikan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan basis pajak di wilayah yang luas dan beragam ini.

Matheus Setiyono menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan pengusaha lokal dalam memaksimalkan potensi penerimaan pajak. Dia juga menggarisbawahi semua pihak perlu bergerak bersama untuk menjaga momentum positif ini. "Kita membutuhkan kesadaran bersama akan pentingnya pajak untuk pembangunan," jelasnya.

Dengan langkah-langkah strategis dan kemitraan yang erat antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penerimaan pajak di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara akan terus mengalami peningkatan ke depannya. Hal ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa kedua provinsi dapat terus berkontribusi secara optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Pencapaian penerimaan pajak Rp2,01 triliun di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara pada Januari 2025 menandai awal yang kuat bagi tahun keuangan ini. Dengan dukungan dari berbagai sektor pajak utama, pemerintah daerah optimis dapat menjawab berbagai tantangan dan melanjutkan tren peningkatan ini. Langkah ini diyakini akan menjadi dorongan bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index