Pinjol

Kredit Macet Pinjaman Online Capai Rp 2,01 Triliun, Generasi Muda Mendominasi

Kredit Macet Pinjaman Online Capai Rp 2,01 Triliun, Generasi Muda Mendominasi
Kredit Macet Pinjaman Online Capai Rp 2,01 Triliun, Generasi Muda Mendominasi

JAKARTA - Industri pinjaman daring atau yang lebih dikenal dengan pinjaman online (pinjol) kini tengah menghadapi tantangan serius dengan meningkatnya kredit macet. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa pada periode Desember 2024, jumlah kredit macet di sektor ini mencapai angka signifikan yaitu Rp 2,01 triliun. Fakta menarik dari data ini adalah dominasi borrower individu yang menyumbang 74,74 persen dari total kredit macet tersebut. Dalam kategori borrower individu, kelompok usia 19-34 tahun memegang porsi terbesar, mencapai 52,01 persen, sementara usia 35-54 tahun menyumbang 41,49 persen.

Menurut Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, “Fenomena ini menunjukkan bahwa generasi muda, terutama yang berusia 19-34 tahun, menjadi kelompok paling rentan terhadap masalah kredit macet dalam industri pinjol.” Hal ini disampaikan beliau pada Rabu, 19 Februari 2025.

Penyebab Kredit Macet

Kredit macet atau TWP90 dalam industri ini muncul akibat berbagai faktor, terutama keterbatasan kemampuan bayar dari borrower. Artinya, banyak dari mereka yang kesulitan memenuhi kewajiban cicilan tepat waktu. Hal ini diperparah dengan kemudahan akses pinjaman online yang membuat banyak orang tergoda untuk memenuhi keperluan konsumtif tanpa pertimbangan matang.

Dari sisi penyedia layanan, terdapat 22 penyelenggara pinjaman daring yang mengalami tingkat wanprestasi (TWP90) di atas 5 persen pada Desember 2024, meningkat dari 21 penyelenggara pada bulan sebelumnya. Menurut Agusman, OJK terus melakukan pemantauan ketat terhadap kualitas pendanaan di industri ini. “Kami berfokus pada evaluasi credit scoring dari penerima dana dan proses penagihan yang dilakukan oleh para penyelenggara,” ungkapnya.

Aturan dan Pengawasan OJK

OJK telah menetapkan regulasi melalui SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 yang membatasi penerima pinjaman hanya dari tiga penyelenggara pindar untuk mengurangi risiko kredit macet. Pengawasan ini dilakukan secara langsung dan tidak langsung, dengan ancaman sanksi bagi penyelenggara yang melanggar aturan.

Pada Desember 2024, industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pindar mengalami pertumbuhan positif dengan outstanding pembiayaan naik 29,14 persen year on year (yoy) menjadi Rp77,02 triliun. Selain individu, fintech lending juga menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif, yang mencapai 30,19 persen dari total penyaluran.

Mengatasi Jerat Pinjol

Akses mudah pinjol sering kali menjadi jebakan terutama bagi individu yang memanfaatkannya untuk kebutuhan konsumtif. Perencana Keuangan Andy Nugroho menyarankan langkah praktis untuk mengatasi hal ini. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengetahui total utang yang dimiliki dan memastikan cicilan tidak lebih dari 30 persen penghasilan bulanan. “Namun, kenyataannya banyak yang memiliki cicilan melebihi batas aman, menyulitkan mereka memenuhi kebutuhan pokok,” ujar Andy.

Saat menghadapi situasi ini, ia menyarankan agar menghentikan pengambilan pinjol baru dan fokus pada pelunasan utang yang ada. Menggunakan alternatif seperti menjual aset atau meminjam dari keluarga tanpa bunga bisa menjadi solusi mengurangi beban finansial.

Andy juga menyoroti pentingnya restrukturisasi cicilan dengan penyedia pinjol bagi mereka yang mengalami kesulitan keuangan, untuk mendapatkan skema pembayaran lebih ringan. "Ini memungkinkan peminjam untuk memenuhi kewajiban tanpa mengorbankan kebutuhan pokok lain," jelasnya.

Pentingnya Bijak dalam Penggunaan Pinjol

Andy mengingatkan, pinjol bisa bermanfaat jika digunakan untuk keperluan mendesak namun harus dihindari jika alasan penggunaannya adalah untuk memenuhi gaya hidup. “Kita harus bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan sesaat agar tidak mengorbankan kestabilan finansial jangka panjang,” tuturnya.

Hal ini diperparah dengan keputusan yang buruk seperti membeli gadget atau renovasi rumah demi gengsi tanpa mempertimbangkan konsekuensi keuangannya. Oleh karena itu, evaluasi pola pengeluaran dan membangun kebiasaan menabung pasca lepas dari utang pinjol adalah langkah krusial untuk menghindari masalah serupa di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index