LOGISTIK

Penghentian Diskresi di Jetty KKT Balikpapan Mengancam Kelancaran Pengiriman Logistik IKN

Penghentian Diskresi di Jetty KKT Balikpapan Mengancam Kelancaran Pengiriman Logistik IKN
Penghentian Diskresi di Jetty KKT Balikpapan Mengancam Kelancaran Pengiriman Logistik IKN

JAKARTA  – Keputusan menghentikan operasi curah PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I (KSOP) Balikpapan memicu reaksi keras dari para pengguna jetty KKT. Langkah ini dinilai berdampak negatif terhadap rantai pasokan logistik untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Penghentian operasi curah KKT terjadi pasca berakhirnya diskresi yang sebelumnya diberikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Diskresi tersebut memperbolehkan KKT mengoperasikan Terminal Peti Kemas (TPK) Karingau hingga batas akhir masa berlaku pada 31 Januari 2025. Namun, KKT dinilai belum berhasil melengkapi izin kegiatan Multipurpose yang dibutuhkan.

Salah satu pengguna yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya atas keputusan ini. "Jujur saja, dengan disetopnya kegiatan curah di KKT ini menghambat kinerja alur pengiriman dan bongkar muat logistik IKN," ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya perpanjangan diskresi, mengingat dampaknya terhadap proyek IKN yang sangat bergantung pada kelancaran logistik. "Perusahaan-perusahaan yang terikat kontrak dengan KKT juga merasa dirugikan karena ketidakpastian ini. Kami pun bekerja ditarget dengan waktu juga, kalau tersendat seperti ini, kami sulit untuk koordinasi di lapangan dan merembet ke mana-mana," tambahnya.

Keputusan penghentian kegiatan curah ini menimbulkan rumor adanya rencana pengalihan kegiatan ke pelabuhan milik swasta. Hal ini menimbulkan pertanyaan, terutama karena pelabuhan KKT yang dikelola oleh BUMN lokasinya berdekatan dengan fasilitas pelabuhan swasta di kawasan industri Somber. "Orang awam saja pasti dengarnya aneh. KSOP yang mewakili pihak pemerintah kok justru merekomendasikan ke pihak swasta? Padahal ada jetty milik BUMN. Lebih aneh lagi, kegiatannya berdekatan dengan jetty milik KKT. Ini sebenarnya ada apa?" tanya narasumber tersebut.

Juru Bicara Kemenhub, Elba Damhuri, menyatakan bahwa pernyataan resmi harus langsung diperoleh dari KSOP Balikpapan. "Untuk sementara, tunggu saja komentar dari KSOP Balikpapan ya," jawab Elba.

Keputusan ini menambah tantangan bagi proyek pembangunan IKN, yang merupakan prioritas nasional. Proyek ini sangat bergantung pada kelancaran pengiriman logistik untuk mencapai target penyelesaian. Keterlambatan akibat keputusan ini dapat berdampak signifikan terhadap seluruh jadwal dan kebutuhan sumber daya untuk proyek tersebut.

Beberapa pihak berharap, Kemenhub dapat mengambil langkah bijaksana untuk menjembatani kebutuhan logistik PSN dan memastikan proyek IKN tetap berjalan sesuai rencana. Keputusan lebih lanjut dari KSOP Balikpapan dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai arah kebijakan yang akan diambil untuk mengatasi situasi ini.

Dalam waktu dekat, media dan masyarakat menantikan solusi dari kebuntuan ini. Penghentian diskresi yang berdampak pada kelancaran logistik pembangunan IKN menjadi sorotan publik, mengingat proyek tersebut merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam mendorong pembangunan dan pengembangan wilayah baru.

Dengan situasi ini, diharapkan pihak terkait bisa segera menyelesaikan konflik dan memberikan kejelasan agar tidak menghambat proses pembangunan IKN yang dinanti-nantikan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index