JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas untuk menindak kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Pada hari ini, Rabu, 19 Februari 2025, Dishub secara resmi telah mengeluarkan ancaman untuk menderek kendaraan yang masih membandel parkir di jalan umum, khususnya selama pelaksanaan gladi bersih untuk persiapan pelantikan kepala daerah terpilih.
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa pihaknya akan langsung menurunkan mobil derek jika mendapati kendaraan parkir sembarangan di badan jalan. “Benar, jika ada yang melanggar, langsung kami derek dan kami juga telah siapkan sebanyak 230 petugas dan 30 unit derek,” ujarnya saat diwawancarai di Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025.
Syafrin juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengimbau para kepala daerah terpilih yang akan mengikuti gladi bersih untuk mematuhi aturan larangan parkir di jalan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kemacetan di sekitar Monas yang sempat terjadi sebelumnya. "Kami minta semua pihak, terutama yang terlibat dalam pelantikan, untuk tidak parkir sembarangan," tegas Syafrin.
Pengarahan bagi seluruh undangan yang akan menghadiri acara pelantikan untuk memasuki kawasan Monas sudah dilakukan. Sehari sebelumnya, pada Selasa, saat digelarnya gladi kotor pelantikan, panitia pelaksana telah memberikan imbauan serupa kepada para petugas protokol dan ajudan gubernur serta wakil gubernur.
Namun, kenyataannya, masih saja ditemukan kendaraan milik sejumlah kepala daerah yang terparkir di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat. Akibatnya, lalu lintas di kawasan tersebut sempat mengalami kemacetan panjang. Untuk mengatasi hal ini, petugas Dishub kemudian menderek mobil-mobil tersebut ke parkiran Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas.
Salah satu petugas Dishub DKI Jakarta, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan, "Kami sudah melakukan peringatan menggunakan pengeras suara hingga empat kali, tetapi banyak yang tidak menggubris. Maka, kami terpaksa menderek kendaraan mereka karena sudah menyebabkan kemacetan panjang di depan Istana."
Keputusan Dishub DKI Jakarta ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas, tetapi juga untuk memastikan acara pelantikan kepala daerah dapat berjalan lancar tanpa gangguan. Sebelumnya, kemacetan di kawasan Monas menjadi sorotan publik, terutama di media sosial, yang menyoroti ketidaknyamanan pengguna jalan akibat parkir liar tersebut.
Dishub juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengimplementasikan rekayasa lalu lintas di sekitar Monas selama pelantikan berlangsung. "Kami telah menetapkan beberapa jalan alternatif dan akan memandu pengguna jalan melalui rambu-rambu yang telah disediakan," jelas Syafrin.
Penutupan sementara kawasan Monas juga menjadi bagian dari strategi Dishub untuk memastikan agar acara pelantikan berjalan dengan baik dan aman. Dengan jumlah personel dan unit derek yang telah disiapkan, Dishub berharap dapat menertibkan aktivitas parkir yang tidak sesuai ketentuan dan menjaga ketertiban di sekitar Monas.
Dengan adanya langkah tegas dari Dishub DKI Jakarta, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat lebih disiplin dalam memarkir kendaraannya. Ini juga menunjukkan komitmen Dishub untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar Monas.
Acara pelantikan kepala daerah ini diharapkan tidak hanya berjalan sukses, tetapi juga menjadi contoh bagi pelaksanaan acara serupa di masa mendatang. Sanksi tegas yang diterapkan Dishub merupakan salah satu langkah penting dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di ruang publik.
Dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan disiplin ini, diharapkan acara pelantikan dapat berlangsung tanpa hambatan dan Monas tetap menjadi simbol ketertiban ibu kota. Ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan aturan lalu lintas dan tertib dalam menggunakan fasilitas publik.