Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Dukung UMKM melalui Gerakan Belanja Produk Lokal

Selasa, 18 Februari 2025 | 11:43:36 WIB
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Dukung UMKM melalui Gerakan Belanja Produk Lokal

JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli berkomitmen mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah hukumnya. Langkah ini dilakukan dengan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM, terutama dengan membeli langsung produk makanan dan minuman dari para pedagang kecil yang beroperasi di sekitar mereka.

Mendukung UMKM sebagai Pilar Ekonomi Lokal

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung keberlangsungan UMKM. Dukungan ini tidak hanya dilakukan dalam bentuk promosi tetapi juga melalui tindakan nyata, salah satunya adalah dengan mengajak masyarakat untuk membeli produk-produk lokal dari pelaku UMKM. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menyadari bahwa UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Melalui dukungan aktif ini, Kejari Gunungsitoli berusaha membantu meningkatkan daya saing produk lokal dan memperkuat sektor ekonomi yang berbasis pada usaha kecil dan menengah. Selain itu, langkah ini diharapkan juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Warung Mak Raafli, Salah Satu Contoh UMKM yang Didukung

Salah satu UMKM yang berada di bawah pengawasan dan dukungan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli adalah Warung Ayam Penyet Mak Raafli. Warung ini berlokasi di Jalan Gomo No. 19, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli. Menyajikan berbagai hidangan ayam penyet dan minuman khas, warung ini telah menjadi salah satu tempat favorit di kalangan warga setempat. Kejaksaan Negeri Gunungsitoli mengajak masyarakat untuk datang dan menikmati hidangan di warung ini sebagai bentuk nyata mendukung UMKM lokal.

"Dengan membeli produk makanan yang dijual oleh pelaku UMKM seperti Warung Mak Raafli, kita turut berperan dalam meningkatkan perekonomian daerah dan membantu mereka tetap bertahan di tengah tantangan ekonomi," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli berharap dukungan ini tidak hanya datang dari aparat pemerintahan, tetapi juga dari masyarakat yang lebih luas, terutama dalam masa pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Dengan terjaganya keberlanjutan UMKM, maka daya beli masyarakat bisa terus meningkat, dan sektor ekonomi akan semakin pulih.

Inpres No. 2 Tahun 2022: Kebijakan Pemerintah untuk Dorong UMKM

Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 menjadi dasar dari gerakan ini. Dalam Inpres tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya percepatan penggunaan produk dalam negeri, terutama dari sektor UMKM, dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Program ini juga bertujuan untuk mendukung gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia, yang salah satunya dapat dicapai dengan mendorong masyarakat untuk memilih produk lokal, baik itu dalam pembelian produk makanan, minuman, hingga barang-barang lainnya.

"Melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2022, pemerintah menginginkan agar produk-produk UMKM dapat lebih dilibatkan dalam pengadaan barang dan jasa di sektor publik. Ini adalah salah satu upaya strategis untuk mendongkrak sektor UMKM yang menjadi salah satu pilar utama perekonomian Indonesia," ujar pejabat dari Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Kebijakan tersebut membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk lebih dikenal dan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap pasar yang lebih besar, termasuk melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah yang selama ini sering dikuasai oleh perusahaan besar. Kejaksaan Negeri Gunungsitoli berperan sebagai penggerak dalam memastikan bahwa kebijakan ini berjalan dengan baik di tingkat lokal dan memberikan dampak positif bagi para pelaku UMKM.

Pentingnya Pembelian Produk Lokal untuk Perekonomian Daerah

Dukungan terhadap UMKM juga bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan perekonomian daerah. Produk-produk UMKM memiliki ciri khas dan kualitas yang unik, serta mencerminkan potensi dan budaya lokal yang perlu dilestarikan. Selain itu, membeli produk lokal juga berdampak langsung pada pengurangan pengangguran, karena UMKM sering kali menjadi penyedia lapangan pekerjaan yang besar di tingkat lokal.

Sebagai contoh, Warung Mak Raafli yang menyajikan ayam penyet ini adalah salah satu usaha kecil yang mampu memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat, serta berkontribusi pada perputaran ekonomi lokal. Keberlangsungan usaha ini sangat bergantung pada dukungan masyarakat sekitar yang terus membeli produk-produk mereka.

"Melalui gerakan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mendukung usaha kecil yang ada di sekitar mereka. Dengan berbelanja di warung-warung atau usaha-usaha kecil ini, kita dapat membantu mereka bertahan dan berkembang," tambah Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Gerakan Bangga Buatan Indonesia

Melalui dukungan kepada UMKM, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli turut berkontribusi dalam mewujudkan visi besar pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk lokal dan mempercepat proses pemulihan ekonomi. Selain itu, dengan adanya Instruksi Presiden ini, semakin banyak sektor pemerintah yang terlibat dalam pengadaan produk dari UMKM, yang tentunya akan memberikan peluang yang lebih besar bagi usaha kecil di seluruh Indonesia.

Masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa membeli produk lokal bukan hanya sekadar transaksi ekonomi, melainkan juga sebagai wujud cinta terhadap produk dalam negeri yang memiliki nilai sosial dan budaya. Diharapkan pula, dengan gerakan ini, masyarakat akan semakin terbiasa untuk memilih produk-produk lokal, sehingga mendorong UMKM untuk terus berkembang.

Kesimpulan: Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Berperan dalam Meningkatkan Daya Saing UMKM

Kejaksaan Negeri Gunungsitoli telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor UMKM dengan mengajak masyarakat untuk membeli produk-produk lokal sebagai upaya nyata meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha kecil. Dukungan ini sangat penting, terutama dalam rangka mewujudkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang dipelopori oleh pemerintah. Dengan adanya kebijakan yang berpihak pada UMKM dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan sektor UMKM dapat tumbuh dan berkembang, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah dan nasional.

Terkini