Pemeriksaan Dua Mantan Pejabat ESDM NTB Terkait Kasus Korupsi SPAM di KLU

Selasa, 18 Februari 2025 | 09:11:34 WIB
Pemeriksaan Dua Mantan Pejabat ESDM NTB Terkait Kasus Korupsi SPAM di KLU

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat kembali menjadi sorotan setelah dua mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Muhammad Husni dan Zainal Abidin, dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Meski sebelumnya keduanya telah divonis bersalah dalam kasus korupsi pengerukan pasir besi di Lombok Timur, kali ini keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk kasus yang berbeda.

"Benar, hari ini ada pemeriksaan saksi terkait dengan proyek SPAM di KLU. Kedua mantan pejabat tersebut dimintai keterangan terkait peran mereka saat masih menjabat sebagai kepala dinas," ungkap Ely Rahmawaty, Pelaksana Tugas Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB.

Ely menjelaskan bahwa kasus ini memiliki keterkaitan dengan penyidikan yang tengah berjalan terkait PT Gerbang NTB Emas, namun ia menolak untuk membeberkan detail lebih lanjut mengenai keterlibatan Husni dan Zainal. "Karena pemeriksaan saksi-saksi masih berlanjut, detailnya belum bisa kami ungkapkan saat ini. Kami berharap publik bersabar hingga proses ini selesai," tambahnya.

Kasus SPAM dan Kaitannya dengan Tindak Pidana Korupsi

Proyek SPAM di Lombok Utara diduga menyimpan berbagai penyimpangan yang berpotensi merugikan negara. Meskipun kerugian pasti belum diumumkan, indikasi awal sudah cukup untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. "Saat ini, tahapan pengusutan sudah masuk ke tahap penyidikan. Belum ada penetapan tersangka," kata Ely menegaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, memberikan kepastian bahwa penyelidikan awal telah menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut, yang menjadi dasar peningkatan status kasus. "Kami berani menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan karena sudah jelas ada indikasi perbuatan melawan hukum yang kami temukan selama proses penyelidikan," tegas Enen.

Aktivitas Penyidikan Intensif

Proses penyidikan mengharuskan kejaksaan untuk memeriksa sejumlah saksi yang terkait dengan proyek SPAM, tidak hanya dari lingkup Pemerintah Provinsi NTB tetapi juga dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. "Masih banyak saksi yang harus kami periksa, dari berbagai kalangan pejabat yang memiliki keterkaitan dengan proyek ini," tambah Enen.

Meskipun pihak kejaksaan enggan membuka detail kasus secara gamblang pada tahap ini, permulaan penyidikan ini menegaskan adanya temuan mengenai penyimpangan di dalam proyek yang dilakukan melalui anggaran pemerintah tersebut. "Saya pastikan bahwa terdapat perbuatan melawan hukum dalam kasus ini, yang menjadi alasan bagi kami untuk menaikkan statusnya ke tahap penyidikan," ujar Enen.

Dampak dan Spekulasi

Proyek SPAM di KLU memang mendapatkan perhatian publik karena nilai kontraknya yang besar dan kebutuhan strategis masyarakat terhadap akses air bersih. Keterlibatan mantan pejabat tinggi dalam tahap penyidikan ini memunculkan spekulasi mengenai potensi jaringan korupsi yang lebih luas di daerah tersebut.

Ahli hukum dan analis anti-korupsi mengingatkan bahwa pemeriksaan saksi dari kalangan pejabat pemerintah daerah bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik korupsi sistemik dalam pengelolaan proyek infrastruktur di daerah. Namun, mereka juga mengingatkan kejaksaan untuk bekerja secara hati-hati agar pengusutan dapat memberikan hasil yang optimal.

Optimisme Penyelesaian Kasus

Masyarakat luas menaruh harapan besar pada Kejati NTB agar dapat menuntaskan kasus ini hingga akarnya. "Kami meminta waktu agar dapat bekerja dengan efektif dan menuntaskan penyidikan ini dengan hasil yang sudah diharapkan oleh publik," ujar Ely ketika ditanya soal estimasi penyelesaian kasus.

Pengungkapan dugaan korupsi seperti ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait untuk memperketat pengawasan terhadap pengelolaan proyek negara, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa adanya penyimpangan.

Pemeriksaan terhadap Muhammad Husni dan Zainal Abidin menandai langkah serius Kejati NTB dalam mengusut tuntas proyek SPAM di Kabupaten Lombok Utara. Dengan naiknya status kasus ke tahap penyidikan, publik menunggu transparansi dan integritas dari aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan. Kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh pemberantasan korupsi yang lebih luas dan sejalan dengan upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia.

Terkini